Cek Tarif Listrik Prabayar dan Pascabayar per 1 Juli 2025
Berdasarkan informasi dari PLN, berikut tarif listrik prabayar dan pascabayar per 1 Juli 2025.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik pengguna listrik prabayar (token) maupun pascabayar, mencakup pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan keputusan mempertahankan tarif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta daya saing industri nasional.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Jisman, dikutip dari Kompas.com (28/6/2025).
Tarif Listrik Prabayar dan Pascabayar per 1 Juli 2025
Berdasarkan informasi dari PLN dan Kompas.com (30 Juni 2025), berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku:
Pengguna Prabayar
Tarif listrik untuk pelanggan prabayar mengacu pada golongan non-subsidi:
Rumah Tangga
Daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
Daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
Bisnis (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.440,70 per kWh
Kantor Pemerintah (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
Penerangan Jalan Umum (di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
Pengguna Pascabayar
Terdapat dua kategori: pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Subsidi
Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
| Idulfitri Usai, PLN UIW NTB Pastikan Semangat Berbagi Terus Berlanjut untuk Masyarakat |
|
|---|
| Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik |
|
|---|
| Kelistrikan Idulfitri 2026 Aman dan Andal, Kadis ESDM NTB Apresiasi Kinerja PLN |
|
|---|
| Mudik Idulfitri dengan Mobil Listrik di NTB Makin Nyaman, Didukung 45 SPKLU PLN |
|
|---|
| Sambut Libur Idulfitri 2026, PLN NTB Siapkan 45 Unit SPKLU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Tarif-Listrik-per-kWh-Mulai-1-Juli-2025-untuk-Pelanggan-Prabayar.jpg)