DPRD Lombok Tengah
Dewan Hamzan Soroti Lambannya Respon Pemda Soal Penyegelan SDN 1 Pengenjek
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani menyoroti penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pengenjek di Desa Pengenjek
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani menyoroti penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pengenjek di Desa Pengenjek, Jonggat yang kembali dilakukan ahli waris.
Hamzan menyayangkan lambatnya respon pemerintah daerah dalam menangani polemik lahan tersebut.
Menurut Hamzan, perlu dipertanyakan sikap pemerintah pabupaten (pemkab) Loteng yang terkesan diam dan belum mengambil langkah cepat serta tepat untuk mencari solusi terbaik.
"Pada saat terjadi persoalan seperti ini, kenapa pemda diam sampai saat ini, tidak ambil langkah cepat dan tepat untuk mencari tahu solusi yang terbaik,” tegasnya pada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Meski demikian, pihaknya tidak ingin menyalahkan atau membela pihak mana pun dalam persoalan ini, mengingat setiap orang memiliki hak untuk mengklaim. Menyikapi hal ini, pihaknya berencana segera memanggil pihak-pihak terkait.
Mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Loteng, BKAD Loteng, serta ahli waris yang mengklaim tanah mereka dirampas oleh pemkab Loteng.
Menurut anggota dewan dari Dapil II Kopang-Janapria ini, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Jadi, langkah yang harus kita lakukan, khususnya kami di DPRD itu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat selama ini. Setelah kami kumpulkan, untuk mencarikan solusi yang terbaik seperti apa. Solusinya jangan sampai masyarakat mau melapor, pemerintah daerah mau melaporkan, sampai terjadi seperti itu. Kita harus duduk bareng untuk mencarikan solusi,” imbuhnya.
Anggota DPRD Loteng Syaiful Islam juga menyoroti nasib siswa SDN 1 Pengenjek, khususnya dalam menghadapi penerimaan ajaran baru tahun 2025.
Ia berharap persoalan ini tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar dan merugikan masa depan anak-anak didik sebagai penerus bangsa
Kami harapkan pemkab melalui badan asetnya untuk segera memberikan penjelasan soal status lahan itu, jika sudah diberikan pemahaman kan masyarakat jadi jelas, soal nantinya ahli waris menggugat dan lainnya kan sudah paham alurnya,” terang dia.
Ketua Fraksi Ampera DPRD Lombok Tengah Sampaikan 4 Catatan soal Nota Keuangan 2025 |
![]() |
---|
Dewan Hadimi Sampaikan 7 Catatan Penting untuk Perbaikan Nota Keuangan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Rapat Paripurna, Fraksi Nasdem Soroti Pengerukan Pasir di Pantai Torok |
![]() |
---|
4 Catatan Fraksi PKS untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Tengah Sambut Positif Tiga Ranperda Usulan DPRD, Begini Sejumlah Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.