6 Pemuda di Dompu Digerbak Polisi, Diduga Habis Pesta Sabu

Penindakan terhadap 6 pemuda di Dompu yang diduga mengkonsumsi sabu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
KEJAHATAN - Enam orang pemuda diduga mengkonsumsi sabu-sabu di kamar kos yang ditangkap Polres Dompu, pada Senin (23/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Enam pemuda di Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu ditangkap Satrenarkoba Polres Dompu atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (23/6/2025).

Adapun rincian para pemuda yang ditangkap yakni, A P (18), E P (20), I F (20), M. F (15) dan ST (15) dan RA (19). Dari keenam pemuda yang ditangkap, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis menjelaskan bahwa penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan milik warga setempat.

“Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota kami, ditemukan sejumlah pemuda dengan barang bukti berupa senjata tajam serta peralatan bekas narkoba. Mereka langsung diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal," jelasnya pada Senin (23/6/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Dompu, keenam pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sementara untuk barang bukti yang berhasil kami amankan di TKP antara Lain 1 buah kapak berbahan cakram, 3 anak panah dan 1 buah ketapel, 2 bilah keris, 3 plastik klip bening bekas, 1 kaca hisap, 1 korek api yang telah dimodifikasi dan 4 potongan sedotan plastik," terangnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penghinaan Gubernur NTB, Polda Nyatakan Pelaku Reaktif Sabu dan Gangguan Mental

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. 

"Ini bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tutupnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polres Dompu masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterkaitan para terduga dengan jaringan atau aktivitas kriminal lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved