Bansos 2025

Update Bansos PKH BPNT Tahap 2 Juni 2025: 80 Persen Cair! Cek KKS, Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH–BPNT Tahap 2 Juni 2025 sudah cair 80%! Cek status pencairan lewat KKS, kantor Pos, atau cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Irsan Yamananda
Kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh
BANSOS PKH BPNT - Bansos PKH–BPNT Tahap 2 Juni 2025 sudah cair 80%! Cek status pencairan lewat KKS, kantor Pos, atau cekbansos.kemensos.go.id. 

Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.

Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.

Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Baca juga: Cara Daftar dan Login Link portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, SPMB Kaltara 2025 SD, SMP, SMA, SMK!

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.

Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

Nominal Bansos PKH Tahap 2

Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan berbeda-beda sesuai dengan kategori. Berikut 7 kategori penerima bansos PKH lengkap dengan nominalnya:

1. Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/bulan

2. Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/bulan

3. Anak SD: Rp 900.000/tahun atau 225.000/bulan

4. Anak SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/bulan

5. Anak SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/bulan

6. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/bulan

7. Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/bulan

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Setelah pencairan bansos PKH Juni 2025, pemerintah terus menyalurkan bantuan hingga akhir tahun. Adapun jadwal pencairan bantuan PKH tahun 2025 sebagai berikut rinciannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2025.

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved