Dana Desa

Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa Terbanyak di NTB Tahun 2025

NTB akan mendapatkan alokasi dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 hampir mencapai angka Rp1,1 triliun.

Editor: Laelatunniam
Tribun Manado
DANA DESA: Foto ilustrasi. NTB akan mendapatkan alokasi dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.098.915.003.000, atau hampir mencapai angka Rp1,1 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada 1.021 desa yang ada di seluruh wilayah NTB. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapatkan alokasi dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.098.915.003.000, atau hampir mencapai angka Rp1,1 triliun.

Dana ini akan disalurkan kepada 1.021 desa yang ada di seluruh wilayah NTB.

Informasi ini tercantum dalam dokumen Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam laporan tersebut, Desa Pringgabaya tercatat sebagai desa dengan alokasi dana desa terbesar, yakni sebesar Rp2.466.480.000.

Berikut ini daftar 50 desa dengan penerimaan dana desa terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk tahun anggaran 2025.

1. Desa Pringgabaya - Rp2.466.480.000

2. Desa Buwun Mas - Rp2.208.084.000

3. Desa Apit Aik - Rp2.069.412.000

4. Desa Pengadangan - Rp2.041.416.000

5. Desa Pengenjek - Rp2.026.983.000

6. Desa Labuhan Lombok - Rp1.949.676.000

7. Desa Batuyang - Rp1.948.224.000

8. Desa Pohgading - Rp1.929.051.000

9. Desa Mangkung - Rp1.920.771.000

10. Desa Labulia - Rp1.919.973.000

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved