Bank NTB Syariah
Pelamar Calon Dirut Bank NTB Syariah Tak Ada yang Memenuhi Kriteria
Dari puluhan pelamar yang mendaftar calon pengurus Bank NTB Syariah, tak ada satupun yang memenuhi kriteria direktur utama
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seleksi terbuka calon pengurus Bank NTB Syariah sudah sampai pada tahap akhir, namun dari puluhan pelamar yang mendaftar tak ada satupun yang memenuhi kriteria direktur utama.
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, meski demikian dia tetap mengirim tujuh nama dari empat posisi direksi. Di mana setiap posisi terdapat dua nama yang dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Karena dari sekian yang melamar tidak ada satupun yang masuk kategori yang disarankan atau di pertimbangkan, ini posisi berat banget," kata Iqbal, Selasa (3/6/2025).
Iqbal mengatakan, calon direksi yang diharapkan harus memiliki integritas yang baik, rekam jejak yang bagus dan latar belakang memiliki kemampuan retail.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, meski sudah ada tujuh nama yang diusulkan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test, seleksi calon direktur utama tetap dilakukan dengan mencari pelamar yang lain.
"Masih ada proses yang dilakukan oleh LPPI untuk mencari sumber lain," ucap Iqbal.
Baca juga: Viral! IRT Tertangkap Mencopet di Pasar Sayang-sayang Kota Mataram, Polisi Amankan dari Amukan Warga
Pada seleksi sebelumnya, Iqbal mengatakan para pelamar memiliki kemampuan yang mumpuni, namun belum ada yang memenuhi kriteria calon direktur utama itu.
"Pada saat seleksi ada plus minus, bukan menurut saya tapi menurut LPPI dan Pansel, saya terima sudah mateng," jelas Iqbal.
Tujuh nama yang dikirim ke OJK ialah calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Ferry Ardiansyah dan Ajar Sisanto Broto. Calo Direktur Dana dan Jasa Adhi Susantio dan Wachjono.
Calon Direktur Pembiayaan Agus Suhendro dan Suryo Kuncoro, calon Direktur Keuangan dan Operasional Joni Haryanto.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.