Haji 2025

Cuaca Makkah Capai 43 Derajat Celcius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Batasi Umrah Berulang

Kondisi Masjidil Haram saat ini sangat padat dengan jemaah haji yang menjalankan umrah wajib

Dok. Media Center Haji Kemenag
UMRAH WAJIB - Jemaah haji melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (28/5/2025). Kondisi Masjidil Haram saat ini sangat padat dengan jemaah haji yang menjalankan umrah wajib. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Cuaca di Makkah juga sangat panas di siang hingga sore hari berkisar di 41-43 derajat celcius.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia untuk membatasi aktivitas ibadah umrah sunnah secara berulang.

Imbauan ini disampaikan untuk menghindari kelelahan secara fisik, mengingat kondisi Masjidil Haram saat ini sangat padat. 

Jemaah haji juga diimbau untuk memanfaatkan waktu mendalami manasik haji, baik secara mandiri, maupun bersama para pembimbing ibadah yang ada di pemondokan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Akhmad Fauzin dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/ 2025 M, di Makkah, Selasa (27/5/2025) mengatakan Kota Makkah saat ini padat.

Baca juga: Apa Saja Fasilitas Terbaru Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah dan Mina?

Khususnya di Masjidil Haram yang menjadi pusat ibadah jemaah haji dari berbagai belahan dunia. 

"Pemahaman mendalam tentang manasik haji akan berkontribusi bagi kualitas ibadah jemaah," ungkapnya.

Jemaah haji lansia disarankan agar melaksanakan aktivitas ibadah wajib, dilakukan di masjid di dalam hotel.

Merujuk pendapat ulama, Salat Fardu di seluruh Tanah Haram, sama pahalanya bila salat di Masjidil Haram

"Jemaah juga diimbau senantiasa membawa identitas diri bila akan ke masjid atau ke luar hotel berupa Kartu Nusuk, kartu bus dan nomor hotel tempat menginap. Pastikan tidak hilang, tertinggal atau dititipkan ke orang lain," pesan Fauzin. 

"Bila akan ke Masjidil Haram, pastikan selalu berada dalam rombongan, jangan memisahkan diri. Bawa tas serut untuk menyimpan sandal, jangan menitipkan sandal ke pasangan atau orang lain," tandasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved