Lombok Tengah

Soal 200 Villa Ilegal di Lombok Tengah, Dewan Murdani Ingatkan Jangan Sampai Bernasib Seperti Bali

Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat sekitar 200 villa di wilayah Lombok Tengah belum mengantongi izin

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
VILLA ILEGAL - Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah Murdani ditemui di kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (19/3/2025). Ia meminta eksekutif menertibkan 200 villa yang diduga beroperasi secara ilegal. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat sekitar 200 villa di wilayah Lombok Tengah belum mengantongi izin resmi.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi II, Murdani, meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan segera menertibkan 200 villa yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan Lombok Tengah bagian Selatan.

Bagi Murdani, Ini bukti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Seharusnya ada langkah preventif sejak awal, sebelum bangunan berdiri.

"Kami tidak anti terhadap investasi, namun ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ketidaktertiban ini, bisa berdampak buruk terhadap daerah, baik secara ekonomi maupun lingkungan," jelas Murdani di Praya, Kamis (22/5/2025).

“Kita tentu mendukung investasi. Tapi kalau villa-villa ilegal dibiarkan, daerah justru rugi karena kehilangan potensi pendapatan. Jangan sampai Lombok Tengah bernasib seperti Bali, yang kini kewalahan mengatur dampak pariwisata yang tak terkendali,” sambungnya.

Ia juga menyoroti ketidakpatuhan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki villa, namun tidak mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di daerah.

“Aturan harus ditegakkan. Jangan sampai investor asing seenaknya melanggar hukum kita. Ini menyangkut kedaulatan dan wibawa daerah,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Lombok Tengah berencana memanggil pihak DPMPTSP untuk dimintai klarifikasi dan menyusun langkah strategis dalam menangani persoalan ini.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved