Telat Bayar Shopee PayLater? Ini Nominal Denda dan Cara Bayarnya
Jika pembayaran Shopee PayLater terlambat satu hari, pengguna akan dikenakan denda sebesar 5?ri total tagihan yang belum dibayar.
TRIBUNLOMBOK.COM - Shopee PayLater merupakan salah satu layanan pembayaran yang ditawarkan oleh platform e-commerce Shopee.
Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna dalam berbelanja, dengan memungkinkan mereka untuk melakukan pembayaran di waktu yang akan datang.
Pengguna dapat memilih untuk melunasi tagihan secara penuh di bulan berikutnya atau mencicil dalam jangka waktu tertentu.
Layanan ini menjadi pilihan favorit banyak pengguna karena menawarkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, terutama saat dana yang tersedia terbatas.
Untuk dapat menggunakan Shopee PayLater, pengguna harus memiliki akun Shopee yang aktif dan telah melalui proses verifikasi identitas.
Setelah disetujui, pengguna akan mendapatkan limit kredit yang bisa digunakan untuk bertransaksi di aplikasi Shopee.
Limit ini bisa digunakan untuk berbelanja dengan berbagai skema pembayaran, termasuk cicilan dengan tenor 2, 3, 6, hingga 12 bulan, tergantung pada kebijakan yang berlaku dan profil kredit pengguna.
Walaupun memberikan kemudahan, penggunaan Shopee PayLater harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Keterlambatan dalam pembayaran bisa menyebabkan denda tambahan serta berdampak negatif terhadap riwayat kredit pengguna di sistem Shopee.
Dilansir Nakita.ID, jika pembayaran Shopee PayLater terlambat satu hari, pengguna akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total tagihan yang belum dibayar. Misalnya, anda memiliki total tagihan sebesar Rp 100.000 pada tanggal 25 April 2024, dengan tanggal jatuh tempo pada 5 Mei 2024.
Namun, Anda baru melakukan pembayaran setelah tanggal 5 Mei 2024, tepatnya di tanggal 15 Mei 2024. Jadi, besaran tagihan Shopee PayLater yang harus Anda bayar adalah:
Total tagihan = Rp 100.000, Biaya denda keterlambatan = 5 % x Rp 100.000 = Rp 5.000, Maka Total tagihan yang harus dibayar = Rp 100.000 + Rp 5.000 = Rp 105.000
*Penghitungan di atas merupakan simulasi cara penghitungan biaya keterlambatan. Hasil penghitungan dapat berbeda sesuai dengan tagihan yang belum dibayarkan dan persentase bunga yang berlaku.
Selain itu, belum membayar tagihan Shopee PayLater juga akan berdampak pada:
- Pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan Voucher Shopee; serta
- Peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah mendapat pembiayaan, termasuk pinjaman, dari bank atau perusahaan lain.
Cara Melunasi Tagihan Shopee PayLater
Pemberdayaan Komunitas Lokal Karang Bongkot Melalui Pelatihan Bahasa Inggris untuk Digital Marketing |
![]() |
---|
Shopee Gandeng Hearts2Hearts di Iklan Kampanye 9.9 Super Shopping Day, Kolaborasi yang Fun & Energik |
![]() |
---|
Penjualan Meningkat 7x Lipat, Brand Lokal dan UMKM Berjaya di Puncak Kampanye 12.12 Birthday Sale |
![]() |
---|
Bikin Podcast Terpendek di Dunia, Raditya Dika Bahas Tentang YouTube Shopping Affiliate, Apa Itu? |
![]() |
---|
Berawal dari Hobi, AD REVIEW Sukses Tambah Pendapatan Berkat Shopee dan YouTube Shopping Affiliates |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.