Berita Lombok Timur

Masyarakat Kurang Mampu Lombok Timur Cukup Bawa KTP Buat Berobat

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur masyarakat kurang mampu dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan pemerintah

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Sejumlah warga mengantre di loket Puskesmas Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB, Rabu (5/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur menyarankan masyarakat tidak mampu, yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan tidak memiliki BPJS kesehatan cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK). 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur nomor 100.3.4.2279/Sos/IV/2025 tanggal 30 April tentang pelayanan kesehatan dalam rangka UHC tahun 2025.

Kepala Dinsos Lombok Timur H Suroto mengatakan, masyarakat tidak mampu, kategori miskin, orang terlantar dan orang-orang membutuhkan perhatian khusus dan membutuh pelayanan kesehatan dapat mengunjungi puskesmas ataupun rumah sakit. 

“Tidak usah takut, kategori tidak mampu bisa langsung datang ke Puskesmas dan RSUD fasilitas pemerintah terutama,” katanya Suroto, Jumat (9/5/2025).

Ditambahkannya, sesuai dengan  arahan bupati masyarakat dapat mengunjungi fasilitas kesehatan dengan  menunjukkan KTP atau pun KK yang dimilikinya.

“Kita harapkan ke puskesmas dulu supaya bisa dikendalikan, nanti tunjukkan KTP nanti kedetek apakah sudah jadi peserta atau belum,” tambahnya.

Baca juga: Farin-Khairatun Sambangi Warga Lembuak Narmada, Janji Teruskan Program Berobat Gratis

Ia melanjutkan jika dirawat di puskesmas akan diberikan hari untuk mengurus BPJS dan jika masuk ke RSUD diberikan waktu mengurus BPJS selama tiga hari, melampirkan bukti dirawat  dan tidak mampu.

“Meskipun hari minggu pelayanan tetap jalan,” ujarnya. 

Ia menegaskan, pemerintah yang tidak mampu menjadi tanggungan pemerintah dan masyarakat yang mampu  didorong untuk mengurus jaminan kesehatan. Serta meminta perusahaan untuk mendaftarkan para karyawannya untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

“Masyarakat tidak mampu  menjadi tanggungan pemerintah, kalau masuk kategori mampu kita dorong  mengurus jaminan kesehatan mandiri,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved