SPMB
Cara Daftar dan Login Link spmb.jatengprov.go.id, SPMB Jateng 2025 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK!
SPMB Jateng 2025 segera dibuka pada bulan Juni 2025. Berikut tata cara login dan daftar ke link spmb.jatengprov.go.id serta panduannya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tahap pendaftaran SPMB Jateng 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMK dan SMA dibuka pada bulan Juni 2025.
Peserta SPMB Jateng 2025 diminta mengunjungi link spmb.jatengprov.go.id untuk login atau melakukan pendaftaran.
Calon Peserta Didik Baru bisa mengajukan akun atau cek status verifikasi ajuan akun SPMB Jateng 2025.
Sebelum masuk ke tata cara, simak jadwal SPMB Jateng 2025 berikut ini.
Cara Daftar dan Login Link spmb.jatengprov.go.id, SPMB Jateng 2025 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK!
Agar memudahkan proses pendaftaran SPMB, berikut panduan yang sudah dirangkum Kompas.com berdasarkan data dari Kemendikdasmen:
1. Jalur SPMB 2025
- Jalur domisili: Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
- Jalur afirmasi: Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
- Jalur prestasi: Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik (Dikecualikan SD).
- Jalur mutasi: Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
2. Syarat mendaftar
Persyaratan masuk TK
1. Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A
2. Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B
Persyaratan masuk SD
1. Berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
Baca juga: Dana PIP Mei 2025 Sudah Cair, Cek Penerima Gunakan NISN dan NIK di Link pip.dikdasmen.go.id!
2. Calon Murid berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 SD.
3. Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 SD.
4. Ketentuan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:
- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
- Kesiapan psikis.
5. Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
6. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.