Berita NTB

Pengurus Bank NTB Syariah Dirombak Lewat Pansel, Usulan Lalu Gita Jabat Komisaris Terancam

RUPS Bank NTB Syariah selanjutnya akan menetapkan direksi, komisaris, hingga dewan pengawas syariah

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
RUPS BANK DAERAH - Sekda NTB Lalu Gita Ariadi merespons pertanyaan wartawan, Senin (17/3/2025). RUPS Bank NTB Syariah selanjutnya akan menetapkan direksi, komisaris, hingga dewan pengawas syariah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk merombak seluruh jajaran pengurus Bank NTB Syariah.

Perombakan ini dilakukan untuk pembenahan tata kelola bank pembangunan daerah (BPD) ini.

Nasib Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi yang diusulkan Mantan Penjabat Gubernur Hassanudin menjadi komisaris non-independen terancam.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pengisian seluruh jabatan pengurus Bank NTB Syariah melalui pansel sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

RUPS Bank NTB Syariah selanjutnya akan menetapkan direksi, komisaris, hingga dewan pengawas syariah.

Baca juga: Gubernur Lalu Iqbal Ungkap Indikasi Fraud Bank NTB Syariah Buntut Gangguan Siber

"Hasil RUPS itu yang tertinggi dalam sebuah perusahaan jadi itu lah yang dilakukan," kata Iqbal, Selasa (22/4/2025).

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu menyampaikan usulan yang disampaikan eks Pj Hassanudin tidak dibatalkan.

Namun keputusan dalam RUPS akan menentukan siapa sosok yang akan mengisi jabatan direksi, komisaris dan dewan pengawas syariah pada Bank NTB Syariah.

"Tidak ada yang dibatalkan usulan itu, tetapi ini RUPS. Forum tertinggi yang menentukan arah perusahaan, itu RUPS yang meminta meyusun pansel," tegasnya.

Dia mengatakan pengisian jabatan direksi dan komisaris, tidak bisa ditentukan oleh perorangan. 

Alasannya saham Bank NTB Syariah dimiliki Bank Jatim, Pemprov NTB, dan 10 kabupaten/kota.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved