Mataram
Pemkot Mataram Jadi yang Pertama Serahkan SK ke 91 CPNS dan 553 PPPK
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menjadi pemerintah daerah pertama yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menjadi pemerintah daerah pertama yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Sebanyak 664 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang terdiri dari 91 CPNS dan 553 PPPK, secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (22/4/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Mataram Mohan menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menjadi tanda bahwa para CASN telah sah secara hukum menjadi bagian dari sistem birokrasi di lingkungan Pemkot Mataram.
Ia menjelaskan, kedisiplinan adalah hal pertama yang harus dipegang teguh oleh para CASN. Nilai-nilai personal seperti tanggung jawab dan kedisiplinan sudah semestinya melekat dalam diri mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Secara umum mereka sudah melekat personal velue berkaitan dengan tanggung jawab, kedisiplinan, seharusnya itu sudah menjadi bagian dari tugas mereka untuk memberikan layanan sebaik-baiknya bagi masarakat,” ucap Mohan.
Mohan menegaskan, kedisiplinan menjadi konsekuensi paling rasional yang harus dimiliki dalam rangka memberikan pelayanan.
Diakui Mohan, saat ini pelayanan semakin tinggi dan kebutuhan masyarakat semakin meningkat, untuk itu, kehadiran CASN dan PPPK ini diyakininya akan memberikan dampak yang signifikan bagi berkembangnya sistem birokrasi pelayanan di Kota Mataram.
“Saya sangat berharap para CASN dan PPPK memberikan support agar sistem birokrasi kita berjalan dengan baik, agar bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Mohan mengimbau seluruh CASN dan PPPK agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis. Ia juga mengingatkan pentingnya memilah dan menyaring informasi secara bijak di tengah arus informasi publik yang sangat deras.
“Mereka harus menahan diri untuk bisa ikut menyebar luaskan berita yang tidak mendukung terhadap berkembanganya birokrasi kita. Ingat kita harus bisa mencerna informasi dengan baik, ini cara kita menjaga semangat kita berbangsa dan bernegara,” pungkas Mohan.
Pemkot Mataram
SK CPNS
SK PPPK
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana
Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman
Kopi Koko, Kopi Gerobakan dengan Cita Rasa Coffee Shop di Mataram |
![]() |
---|
Maestro Wayang Sasak Lalu Nasib Wafat, Gubernur NTB Sampaikan Duka Cita Mendalam |
![]() |
---|
BKPSDM Kota Mataram Lembur Unggah Nama PPPK Paruh Waktu Jelang Tenggat 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BNN Kota Mataram Gandeng Hotel Cegah Peredaran Narkoba Lewat Program 'Sila Mampir' |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Desak Pemkot Atasi Kehamilan Remaja 'Sosialisasi Bukan Langkah Konkret' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.