Jumat, 1 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Layanan Bank NTB Syariah Kembali Normal, Nasabah Bisa Transfer Dana dan Tarik Tunai Lagi

Proses transfer antarbank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat dapat kembali diakses

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
LAYANAN BANK - Para pengendara melintas di depan Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Jalan Udayana Kota Mataram. Proses transfer antarbank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat dapat kembali diakses. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Layanan Bank NTB Syariah kembali normal setelah melakukan maintenance (Pemeliharaan).

Proses transfer antarbank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat dapat kembali diakses nasabah.

Meski demikian beberapa layanan akan pulih secara bertahap karena proses pemulihan. 

Bank NTB Syariah menjelaskan optimalisasi layanan merupakan bagian memberikan perlindungan terhadap data dan dana nasabah.

“Optimalisasi sistem layanan e-channel Bank NTB Syariah yang dilakukan merupakan upaya kami dalam memberikan perlindungan dan memastikan keamanan dana dan data nasabah dalam melakukan transaksional menggunakan layanan perbankan dari Bank NTB Syariah,” tulisnya.

Baca juga: Gubernur Lalu Iqbal Ungkap Indikasi Fraud Bank NTB Syariah Buntut Gangguan Siber

Bank NTB Syariah memohon maaf kepada masyarakat yang terkena dampak optimalisasi yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir.

“Kami sangat memahami bahwa kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah Bank NTB Syariah, dan atas hal ini, kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas pengertian yang diberikan.”

Bank NTB Syariah memastikan bahwa dalam aktivitas optimalisasi sistem ini berlangsung, senantiasa menjaga dan melindungi data, serta menjamin dana nasabah tetap aman, dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal.

Nasabah kini dapat melakukan layanan Bank NTB Syariah secara normal seperti sedia kala, antara lain: 

a. Transaksi transfer antarbank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama, dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat;

b. Transaksi transfer dana ke sesama rekening Bank NTB Syariah melalui ATM Bank NTB Syariah, Mobile Banking, dan CMS Bank NTB Syariah;

c. Tarik tunai menggunakan kartu ATM Bank NTB Syariah pada mesin ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama;

d. Transaksi pembayaran/pembelian melalui ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama

e. Transaksi pembayaran PBB dan PDAM di Mobile Banking dan CMS Corporate Bank NTB Syariah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved