Berita Lombok Tengah

Lombok Tengah Kumpulkan Rp 40 Miliar dari Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Bupati dan ATK Dihapus

Dana hasil efisiensi anggaran di Lombok Tengah dipakai untuk menutup anggaran yang dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp 59 miliar. 

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Bapperida Lombok Tengah ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025). Dana hasil efisiensi anggaran di Lombok Tengah dipakai untuk menutup anggaran yang dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp59 miliar.  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah berhasil mengumpulkan sebanyak Rp40 miliar dari efisiensi anggaran.

Dana ini akan dipakai untuk menutup anggaran yang dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp 59 miliar. 

Kepala Bapperida Lombok Tengah Lalu Wiranata menyebutkan, pihaknya telah memotong hingga memangkas habis anggaran untuk beberapa program yang dinilai tidak perlu. 

Yakni anggaran perjalanan dinas hingga mobil dinas bupati dan wakil bupati Lombok Tengah senilai Rp2 miliar.

Baca juga: Terkendala Luas Lahan, Pasar Sengkol Lombok Tengah Kesulitan Mendapatkan DAK untuk Revitalisasi

"Alhamdulillah bupati dan wakil bupati mengatakan cukup pakai (mobil dinas) yang lama aja katanya. Terus mobil dinas yang diadakan di OPD-OPD termasuk motor juga ditarik," ungkap Lalu Wiranata saat ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025). 

Selain itu, pihaknya juga memangkas dari anggaran alat tulis kantor (ATK) dengan mulai menghilangkan kebiasaan menggunakan kertas.

Undangan kegiatan lingkup OPD kini bisa menggunakan aplikasi Srikandi. 

"Selanjutnya kami juga menghapus rapat-rapat yang tidak terlalu perlu termasuk juga rapat di hotel-hotel. Beberapa program juga berpotensi dipangkas anggarannya termasuk sosialisasi yang akan dimasifkan secara digital," jelas Lalu Wiranata. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman Pua Note, menjelaskan, penurunan atau refocusing nominal dana transfer Pemerintah Pusat yang diterima Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025 ini sebesar Rp59,4 miliar.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menerima dana transfer daerah melalui pogram dana alokasi khusus (DAK) dan dana  alokasi umum (DAU) sejumlah Rp 2.232.850.666.000 pada tahun 2024.

Selanjutnya setelah dilakukan refocusing pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di tahun 2025 hanya menerima sejumlah Rp 2.173.433.790.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp59,4 miliar.

Pengurangan penerimaan transfer Pemerintah Pusat itu yang berasal dari DAU yang berasal dari ditentukan penggunaannya sebesar Rp 8.454.992.000 atau Tp8,4 miliar.  

Sementara pengurangan yang kedua dari DAK sebesar Rp 50.961.884.000  atau Rp50,9 miliar. 

"Sehingga total pengurangan dari DAU dan DAK sebesar Rp 59,4 miliar," jelas Taufikurrahman.

Refocusing DAK Lombok Tengah

1. DAK fisik bidang jalan tematik pengembangan food estate sebesar Rp 23.296.580.000.

2. DAK fisik bidang irigasi tematik pengembangan food estate sebesar Rp 5.978.820.000.

3. DAK fisik bidang pertanian tematik pengembangan food estate sebesar Rp 19.686.484.000.

4. DAK fisik pertanian tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan sebesar Rp 2 miliar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved