Update Info Pengangkatan CASN 2024: Sah! CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan CASN untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
DEMO PPPK - Demo CPPPK dan CPNS di depan kantor DPRD Kabupaten Bima pada Jumat (14/3/2025). Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan CASN untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah mengumumkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat.

Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.

"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo.

AKSI MASSA - Massa aksi saat menggelar demo di depan kantor Walikota Bima, Senin (10/3/2025).
AKSI MASSA - Massa aksi saat menggelar demo di depan kantor Walikota Bima, Senin (10/3/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN)

Sebelumnya, Kemenpan RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.

"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," imbuhnya.

Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.

Sumber: Kompas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved