RUU TNI: Isi Revisi Undang-Undang TNI Hingga Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat
Revisi UU TNI menambah tugas prajurit, termasuk tangani narkoba dan siber, serta memperluas jabatan sipil yang bisa diemban TNI aktif.
TRIBUNLOMBOK.COM - Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah digodok Komisi I DPR RI dan pemerintah bakal menambah tugas prajurit dan jabatan sipil yang bisa diemban TNI.
RUU TNI itu dibahas Komisi I DPR RI bersama pemerintah di hotel bintang lima, Fairmont, Jakarta, secara tertutup pada 14-15 Maret 2025.
Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan, dalam RUU TNI, tugas prajurit bertambah untuk melakukan operasi non-perang. Di antaranya adalah mengatasi masalah narkoba.
Baca juga: Begini Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Maret 2025 Lewat Link Cekbansos.kemensos.go.id, Modal NIK
"Jadi dari 14 (tugas operasi militer selain perang) berubah menjadi 17, tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah," kata Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025).
Selain urusan narkotika, kewenangan TNI juga ditambah mengurus masalah siber. Secara keseluruhan, terdapat tiga kewenangan baru TNI.
“Kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga," ujarnya lagi,” tutur Hasanuddin.
Jenderal purnawirawan Angkatan Darat itu mengatakan, ketentuan mengenai kewenangan di bidang narkotika, termasuk implementasi TNI akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Meski demikian, kata Hasanuddin, TNI tidak akan masuk dalam ranah penegakan hukum terkait narkotika.
"Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya," ujar Hasanuddin.
Baca juga: Rincian Angsuran Pinjaman KUR Bank BRI Terbaru Bulan Maret 2025, Plafon Pinjaman Hingga Rp150 Juta!
Kewenangan TNI di UU Lama
Adapun kewenangan TNI dalam operasi militer non-perang diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2014.
Dalam RUU tersebut dijelaskan 14 tugas TNI dalam operasi militer non-perang yakni,
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
2. Mengatasi pemberontakan bersenjata
3. Mengatasi aksi terorisme
4. Mengamankan wilayah perbatasan
Begini Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Maret 2025 Lewat Link Cekbansos.kemensos.go.id, Modal NIK |
![]() |
---|
Rincian Angsuran Pinjaman KUR Bank BRI Terbaru Bulan Maret 2025, Plafon Pinjaman Hingga Rp150 Juta! |
![]() |
---|
Daftar Harga iPhone Maret 2025 untuk Referensi Pembeli: iPhone 14,iPhone 15,iPhone 16, iPhone 16E |
![]() |
---|
Ramalan Shio Senin 17 Maret 2025, Macan Dapat Banyak Kegembiraan, 3 Shio Bakal Jadi Paling Hoki! |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Senin 17 Maret 2025: Leo, Taurus, Gemini, Scorpio, Siapa Paling Beruntung? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.