Bansos 2025

Ramadhan Berkah! Bansos BLT PKH dan BPNT Cair Maret 2025, Segera Login Link cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial PKH periode pertama 2025 dengan verifikasi NIK KTP. Cek nominal bantuan untuk setiap kategori.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/Jeprima
PKH BPNT 2025 - Ilustrasi pegawai menghitung mata uang rupiah. Pemerintah menyalurkan bantuan sosial PKH periode pertama 2025 dengan verifikasi NIK KTP. Cek nominal bantuan untuk setiap kategori. 

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

Klik tombol CARI DATA;

Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "tidak terdaftar di DTKS".

Baca juga: Prediksi Skor Aston Villa vs Brighton Premier League Selasa 31 Desember 2024 Jam 02.45 WIB Link Live

Kriteria Orang yang Tak Layak Dapat Bansos

Meski semua orang bisa mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos, rupanya ada sejumlah kriteria yang membuat orang tersebut tidak layak mendapatkan bansos.

Hal ini telah diatur dalam Kepmensos 73 Tahun 2024.

Inilah kriteria orang yang tidak layak mendapatkan bansos:

alamat tidak ditemukan; 

individu tidak ditemukan;

meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga);

memiliki pekerjaan sebagai aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia/ aparatur negara lainnya;

anggota keluarga aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

dianggap/dinilai sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved