Berita NTB
Gubernur NTB Lalu Iqbal Belum Tentukan Nasib Honorer Pemprov yang Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK
Sebanyak 1.640 tenaga honorer tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu lantaran masa kerja kurang dari dua tahun.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal masih mengkaji nasib tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
"Saya akan amati dulu itu, sekarang tim ini akan dibenahi dulu biar bisa bekerja, biar bisa lari dulu," kata Iqbal, Selasa (4/3/2025).
Sistem penggajian tenaga honorer yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi atensi.
"Itu juga sedang kita bahas," tegasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga Meski Efisiensi Anggaran
Ia mengatakan gaji tenaga honorer bulan Januari 2025 sudah dibayar.
Meskipun sebelumnya sempat tertahan akibat menunggu surat keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Jangan sampai memasuki bukan puasa teman-teman ini belum menerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan gaji, biasa di transisi itu ada wait and see," kata Iqbal.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, jumlah tenaga honorer yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 11.282 orang.
Sebanyak 1.640 tenaga honorer tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu lantaran masa kerja kurang dari dua tahun.
Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi mengatakan hal ini sudah dibahas bersama Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi untuk selanjutnya dilaporkan ke Gubernur.
Yusron belum menanggapi tentang opsi merumahkan tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK itu.
"Ditunggu nanti, kalau itu keputusan kita akan laporkan ke pimpinan," pungkasnya.
(*)
Koperasi Tambang di NTB Dinilai Bisa Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Pemprov NTB Gelar Rakor TKPK-TPPS 2025, Fokus pada Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
Proyek Tiga Jalan Pemprov NTB Ditender Agustus 2025, Total Anggran Mencapai Rp86,44 Miliar |
![]() |
---|
Pergeseran Anggaran Pokir Eks DPRD NTB dan Fornas VIII Dinilai Sesuai Prosedur Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Potensi Demosi Jabatan Terjadi di Pemprov NTB Imbas Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.