Ramadhan
Menyikat Gigi dengan Pasta Gigi di Bulan Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Hukum menyikat gigi menggunakan odol (pasta gigi) saat berpuasa adalah boleh, namun dengan beberapa syarat, terutama agar tidak ada pasta gigi
|
Editor:
Laelatunniam
Meta AI
RAMADHAN: Ilustrasi menggosok gigi. Hukum menyikat gigi menggunakan odol (pasta gigi) saat berpuasa adalah boleh, namun dengan beberapa syarat, terutama agar tidak ada pasta gigi yang tertelan. Sebagian ulama berpendapat bahwa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam tubuh (termasuk pasta gigi), puasa tetap sah.
• Alternatif yang aman: Banyak ulama yang menyarankan untuk menggunakan siwak atau miswak (ranting pohon arak) sebagai alternatif, karena selain tidak berisiko menelan bahan kimia dari odol, siwak juga memiliki banyak manfaat.
• Kesimpulannya, menyikat gigi saat puasa dengan menggunakan odol bisa diperbolehkan selama Anda memastikan tidak ada pasta gigi yang tertelan. Namun, lebih baik dilakukan dengan sangat hati-hati atau pada waktu yang tepat (sebelum fajar atau setelah berbuka).
Berita Terkait:#Ramadhan
Apakah Kentut di Dalam Air Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Pj Bupati Lombok Timur Salat Id Bersama Warga di Masjid Al Mujahidin Selong |
![]() |
---|
Muhammadiyah Lombok Tengah Selenggarakan Salat Idul Fitri di Dua Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa dan Waktu Magrib Sumbawa Barat Hari Ini, Selasa 9 April 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa dan Waktu Magrib Sumbawa Hari Ini, Selasa 9 April 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.