Ramadhan

Menyikat Gigi dengan Pasta Gigi di Bulan Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Hukum menyikat gigi menggunakan odol (pasta gigi) saat berpuasa adalah boleh, namun dengan beberapa syarat, terutama agar tidak ada pasta gigi

|
Editor: Laelatunniam
Meta AI
RAMADHAN: Ilustrasi menggosok gigi. Hukum menyikat gigi menggunakan odol (pasta gigi) saat berpuasa adalah boleh, namun dengan beberapa syarat, terutama agar tidak ada pasta gigi yang tertelan. Sebagian ulama berpendapat bahwa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam tubuh (termasuk pasta gigi), puasa tetap sah. 

•    Alternatif yang aman: Banyak ulama yang menyarankan untuk menggunakan siwak atau miswak (ranting pohon arak) sebagai alternatif, karena selain tidak berisiko menelan bahan kimia dari odol, siwak juga memiliki banyak manfaat.

•    Kesimpulannya, menyikat gigi saat puasa dengan menggunakan odol bisa diperbolehkan selama Anda memastikan tidak ada pasta gigi yang tertelan. Namun, lebih baik dilakukan dengan sangat hati-hati atau pada waktu yang tepat (sebelum fajar atau setelah berbuka).

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved