Mataram

Polda NTB Pastikan Penanganan Kasus Intimidasi Jurnalis Inside Lombok akan Dilakukan Secara Serius

Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mohammad Kholid memastikan pihaknya akan menangani kasus intimidasi terhadap jurnalis akan ditangani

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
KASUS PERSEKUSI JURNALIS: Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid menanggapi laporan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis, yang terjadi pada 11 Februari 2025 di Mataram. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan profesional. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Terkait laporan intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi pada 11 Februari 2025 di Mataram, Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mohammad Kholid, memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Mataram setelah menerima laporan resmi dari jurnalis yang terlibat.

Proses pengumpulan keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang berlangsung untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih jelas terkait insiden tersebut.

"Kami menganggap segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius, yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kami pastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Penyelidikan kasus ini akan dilakukan dengan transparansi, dan Polda NTB berkomitmen untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus tersebut.

"Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung agar tercipta suasana yang kondusif dan menghormati kebebasan pers di daerah ini," tutupnya. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved