Berita Nasional

Imbas Efisiensi Anggaran, Ombudsman RI Tidak Punya Anggaran untuk Selesaikan Laporan Warga

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan pihaknya tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menyelesaikan laporan  masyarakat yang masuk

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
EFISIENSI ANGGARAN: Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Imbas efisiensi anggaran, Najih mengungkapkan pihaknya menghadapi kesulitan dalam menyelesaikan laporan dari masyarakat karena tidak memiliki anggaran yang cukup. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan pihaknya tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menyelesaikan laporan  masyarakat yang masuk ke lembaganya.

Hal ini dikarenakan Inpres 1/2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran negara.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (12/2/2025), Najih menjelaskan Ombudsman RI mengalami pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 91,6 miliar.

Adapun pagu awal Ombudsman RI sebesar Rp 255.591.019.000.

"Sehingga pagu efektif termasuk belanja gaji pegawai termasuk dukungan manajemen itu tersisa Rp 163.991.019.000," kata Najih di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Dari sisa anggaran itu, telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000, sehingga pagu efektif Rp 36.736.523.000

Najih menyampaikan bahwa anggaran yang tersisa sangat terbatas, sehingga Ombudsman tidak dapat menyelesaikan laporan masyarakat.

"Tentu kami mohon dujungan dari Komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Ini merupakan  bentuk efisiensi anggaran negara yang dilakukan Prabowo.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ombudsman RI Tak Punya Anggaran Selesaikan Laporan Warga Imbas Efisiensi Anggaran

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved