Cek Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di Link kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
Penerima KIP Kuliah diberikan bantuan biaya pendidikan per semester dengan rincian:
1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.
Syarat Penerima KIP Kuliah
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.
- Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
a. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
b. masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
c. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
d. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
(TribunLombok.com)
| Cara Cek Penerima Baru KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS |
|
|---|
| Link dan Cara Cek Pengumuman Beasiswa Mahasiswa KIP Kuliah 2025 |
|
|---|
| Link Download Sertifikat UTBK 2025 untuk Daftar Ulang atau Registrasi Seleksi Jalur Mandiri |
|
|---|
| Link Cek Pengumuman Kelulusan SNBT 2025 di Link pengumuman-snbt.snpmb.id |
|
|---|
| Cek Link Pengumuman Hasil SNBT SNPMB 2025 Lengkap Cara Download Sertifikat UTBK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.