APBD NTB

Fitra NTB: Pembahasan APBD 2025 Lebih Cepat Tapi Terkesan Dipaksakan Akibat Residu Pemilu

APBD NTB semestinya disusun secara transparan dan partisipatif untuk memastikan setiap rupiah pajak dan pungutan lain yang dipungut dari rakyat.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
POLEMIK APBD: Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB Ramli Ernanda, dalam acara diskusi, di Mataram, Kamis (30/1/2025). Fitra NTB memberikan sejumlah catatan terkait pembahasan APBD NTB tahun 2025. 

Tidak adanya ruang partisipasi publik dalam pembahasan APBD tahun 2025 juga masih berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah provinsi NTB maupun DPRD NTB sama sekali tidak mengembangkan inisiatif dan memfasilitasi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kebijakan anggaran yang disusun dan dibahas. 

"Pembahasan APBD hanya menjadi hak eksklusif TAPD dan Badan Anggaran, beserta seluruh anggota DPRD," tegas Ramli.

TIDAK TRANSPARAN: Fitra NTB merilis grafis bagaimana Pemprov NTB menyediakan ketersediaan akses informasi anggaran daerah Provinsi NTB tahun 2024.
TIDAK TRANSPARAN: Fitra NTB merilis grafis bagaimana Pemprov NTB menyediakan ketersediaan akses informasi anggaran daerah Provinsi NTB tahun 2024. (Dok.Fitra NTB)

Ia menambahkan, pembahasan APBD 2025 yang lebih cepat tampaknya bukan karena semakin patuhnya pemerintah daerah dan DPRD NTB terhadap ketentuan waktu pembahasan APBD, melainkan karena anggota DPRD periode 2019-2024 yang memaksakan pembahasan dipercepat sebelum masa baktinya berakhir pada bulan Oktober 2024. 

Padahal, pembahasan APBD pada tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan pada bulan November atau mendekati hari-hari akhir batas waktu persetujuan. Waktu pembahasan yang lebih panjang juga lebih disebabkan karena pada saat bersamaan, DPRD NTB dan pemerintah daerah sedang membahas APBD Perubahan 2024. Pembahasan APBD perubahan 2024 dilaksanakan dari tanggal 12-30 Agustus 2024.

Penyusunan APBD Tahun 2025 yang lebih awal dan “dipaksakan” menyebabkan tidak memedomani Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Karena pedoman ini ditetapkan pada 20 September 2024. 

Selain itu, tidak menggunakan informasi rincian Transfer ke Daerah (TKD) pada saat penyusunan dan pembahasan proyeksi pendapatan daerah, karena rincian yang disusun Kementerian Keuangan disampaikan ke daerah pada tanggal 19 September 2024, atau sebulan setelah persetujuan APBD.

Bahkan Perda Nomor 10 tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2025, masih menggunakan draf Raperda APBD 2025. Batang tubuh Perda ini tidak sesuai dengan postur APBD yang telah disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri. Misalnya, nominal APBD disebutkan sebesar Rp 5,8 triliun, padahal nominal APBD NTB Tahun 2025 sebesar Rp 6,5 triliun.

Karena itu, FITRA NTB melakukan analisis anggaran daerah (ADD) tahun 2025. Analisis tidak hanya untuk menguji kualitasnya, tapi juga untuk menilai keselarasan dan peluang sinkronisasi kebijakan anggaran dengan visi-misi pasangan kepala daerah terpilih pada Pemilu 2024 lalu, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri, termasuk sinkronisasi dengan program nasional.

"Target pembangunan daerah tahun ini cukup ambisius. Target-target ini akan sulit dicapai tanpa dukungan anggaran yang dikelola berbasis kinerja yang mengedepankan prinsip-prinsip value for money dan penganggaran yang berpusat pada kepentingan masyarakat," katanya.

TARGET PERTUMBUHAN: Fitra NTB merilis beberapa target pembangunan daerah NTB tahun 2025.
TARGET PERTUMBUHAN: Fitra NTB merilis beberapa target pembangunan daerah NTB tahun 2025. (Dok.Fitra NTB)

Kondisi fiskal daerah yang belum stabil paska pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi kepala daerah terpilih untuk memastikan visi-misi dan janji politiknya terwujud selama 5 tahun mendatang. 

Tahun 2025 akan menjadi tahun pertama kepemimpinan pasangan kepala daerah terpilih Iqbal – Dinda, yang mengusung visi “NTB Makmur Mendunia”. Pada masa kampanye lalu, pasangan ini mengampanyekan 10 program unggulannya5, yaitu:

1) Bantuan Rp 300 juta – Rp 500 juta per Desa/Kelurahan. Satu Desa satu lapangan dan satu kecamatan satu GOR mini.
 
2) Pelayanan rumah sakit yang cepat dan adil, penguatan Posyandu dan pembangunan mega hospital di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa sebagai rumah sakit rujukan berstandar Internasional.

3) Beasiswa bagi anak-anak NTB tanpa pembiayaan dari APBD
4) Industrialisasi berbasis pertanian, peternakan dan perikanan serta mencapai target mandiri telur, benih, pakan dan memastikan ketersediaan pupuk dan kemantapan irigasi.

5) Mengembangkan sejumlah kawasan wisata berkelas dunia dan memastikan terbangunnya konektivitas dan ekosistem pariwisata.

6) Pembangunan jalan Trans NTB bebas hambatan Lembar-Sape, pengembangan Pelabuhan Lembar sebagai pelabuhan penumpang dan kontainer serta pembangunan pelabuhan khusus komoditi di Pulau Sumbawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved