BPK PKC PMII Bali Nusra Tetapkan Calon Ketua PKC dan Calon Ketua Kopri Secara Aklamasi
PKC PMII Bali Nusa Tenggara, menggelar konferensi pers penetapan Calon Ketua PKC dan Ketua Kopri PKC PMII Bali Nusa Tenggara di Mataram
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Badan Pekerja Konkorcab (BPK) Pengurus Koordinasi Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusa Tenggara, menggelar konferensi pers penetapan Calon Ketua PKC dan Ketua Kopri PKC PMII Bali Nusa Tenggara di Mataram, Kamis (30/1/2025).
Konkorcab merupakan singkatan dari konferensi koordinator cabang, yaitu musyawarah tertinggi dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang bertujuan untuk mencari sosok pemimpin baru.
Penetapan Calon Ketua PKC dan Ketua Kopri PKC PMII Bali Nusa Tenggara pada Konkorcab VI tersebut dilaksanakan setelah melakukan berbagai tahapan, mulai dari tahapan sosialisasi, pendaftaran, penjaringan dan verifikasi berkas bakal calon.
Ketua BPK, Rafial Nazir menyampaikan, Konferensi pers penetapan Calon Ketua PKC dan Ketua Kopri PKC PMII Bali Nusra ini menjadi hal yang sangat penting, untuk memberikan keterbukaan penyelenggaraan tahapan Konkorcab kepada seluruh kader, senior dan alumni PMII se-bali Nusra.
"Kami telah melaksanakan berbagai tahapan hingga pada tahapan penetapan calon ini," ucap pria yang karib disapa Rafi’al itu.
Menurutnya, dari hasil verifikasi berkas dan pleno, BPK menetapkan Ahmad Muzakkir dan Nurhalifah sebagai Calon Ketua PKC dan Calon Ketua Kopri PKC PMII Bali Nusra masa khidmat 2025-2027 sesuai keputusan BPK nomor: 03.BPK-PKC-VI.W-02.01.A-1.01.2025 secara aklamasi.
Hal ini dilakukan mengingat bakal calon PKC lain yakni Wahyudin Sapari mengundurkan diri.
"Keduanya kami nyatakan lolos karena sudah memenuhi persyaratan, baik syarat berkas maupun syarat administrasi," tuturnya.
Selanjutnya kata Rafi’al, hasil keputusan ini akan dikirimkan ke Ketua PKC PMII Bali Nusra dan PB PMII di Jakarta sesuai mandat hasil Muspimnas PB PMII di Tulungagung Jawa Timur Pada BAB VII tentang tugas BPK pada Pasal 10 Point ke 5 yang menyebutkan, bahwa BPK melaporkan Calon Ketua yang telah ditetapkan kepada PB PMII dengan melampirkan biodata dan visi-misi calon.
Ia berharap hasil keputusan ini dapat diterima oleh seluruh vabang di Bali Nusa Tenggara.
“Karena itu sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam organisasi,” demikian Rafi’al.
| Telkomsel Digital Village, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Bali Nusra |
|
|---|
| PKC PMII Bali Nusra Pecat Anggota Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Timur |
|
|---|
| Telkomsel Siagakan Jaringan dan Hadirkan Ragam Promo RAFI 2023 bagi Pelanggan di Bali Nusra |
|
|---|
| Bupati Lotim Terima Kunjungan PMII: Silaturrahmi Bangun Sinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.