Berita Lombok Tengah

Tuan Guru di Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Umrah

Para korban menyetor dana umrah Rp20-24 juta sejak tahun 2019 namun tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribunnews/Jeprima
Pegawai menghitung mata uang rupiah. Para korban menyetor dana umrah Rp20-24 juta sejak tahun 2019 namun tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci. 

Ruslan mengatakan terlapor tidak memiliki itikad baik.

"Ada dua tahap kami setorkan uang, masyarakat bersama saya sudah antarkan uang, tahap kedua beliau yang datang ambil kerumah saya, Rp10 juta, kasihan mereka ada yang jual tanah untuk berangkat dan meminjam di bank," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk il Maqnun mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu. 

"Selanjutnya kami lakukan serangkaian proses penyelidikan," katanya.

Dijelaskan, pihaknya juga segera akan memanggil para pelaporan untuk diklarifikasi.

"Kami klarifikasi klarifikasi terhadap saksi saksi dulu," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved