Bansos 2025
Cara Cek Penerima Bansos PIP SD Tahap 1 Januari 2025 via Web, Cukup Login Link pip.kemdikbud.go.id
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PIP tahun 2025, kini proses pengecekan bisa dilakukan dengan lebih mudah di link pip.kemdikbud.go.id.
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftarkan diri jadi penerima bansos PIP, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar program
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Rapor atau dokumen akademik paling baru
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Daftar PIP
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Berikut beberapa caranya.
1. Daftar Melalui Sekolah
Peserta didik bisa secara langsung mengajukan diri jadi penerima bansos PIP kepada pihak sekolah. Nantinya, jika dirasa sesuai sebagai penerima bansos, maka pihak sekolah akan langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan.
2. Daftar Melalui Dinas Sosial
Selain melalui pihak sekolah, Anda juga bisa langsung mengusulkan kepesertaan bansos PIP ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk kemudian didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
3. Melakukan Pendaftaran Mandiri
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya, Anda hanya tinggal mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.
Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP
Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat.
Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.
Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.
Cek Status Rekening PIP
Untuk memastikan status rekening Anda: Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Lihat status rekening dan informasi terkait pencairan.
(TribunLombok)
Prediksi Cuaca Jabodetabek Besok Rabu 22 Januari 2025: Jakarta dan Tangerang Hujan Sangat Lebat |
![]() |
---|
Prediksi Skor Persela Lamongan vs PSKC Cimahi Liga 2 Selasa 21 Januari 2025 Jam 15.30 WIB, Link Live |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bali Besok Rabu 22 Januari 2025: Kota Denpasar, Badung Hingga Gianyar Hujan Petir |
![]() |
---|
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persijap Jepara Liga 2 Selasa 21 Januari 2025 Jam 15.30, Link Live |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.