Demo Honorer Lombok Timur
Hari Ini Ribuan Honorer di Lombok Timur Berdemo di Kantor Bupati
Ribuan honore di Lombok Timur menggelar aksi menyuarakan nasib dan masa depan para pekerja honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ribuan tenaga honorer dari berbagai wilayah Lombok Timur tumpah ruah menggelar aksi damai di depan kantor bupati, pada Senin, (20/1/2025).
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah, khususnya terkait nasib dan masa depan para pekerja honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK.
Massa aksi terlihat mengenakan kemeja putih dan sebagian besar honorer perempuan mengenakan jilbab merah melakukan aksi di depar kantor bupati.
Mereka juga tampak membawa alat praga aksi, sepeti poster dan sejumlah sepanduk yang bertuliskan berbagai macam keluhan selama menjalani profesi sebagai tenaga honorer.
“Kami mengutamakan kesantunan dalam aksi ini. Kami hanya ingin pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer,” ujar Irwan kepada TribunLombok.com pada Jumat (17/1/2025).
Tuntutan Tenaga Honorer
Irwan menjelaskan bahwa tenaga honorer saat ini menerima honor yang sangat beragam, mulai dari Rp 550 ribu hingga Rp 750 ribu per bulan. Dalam aksi ini, mereka
mengajukan sejumlah tuntutan utama, di antaranya, para tenaga honorer mendesak agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca juga: Ratusan Guru PAI Belum Terima Tamsil dan THR Ke-13, Begini Penjelasan Sekda Lombok Tengah
Mereka juga meminta pemerintah menunda pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga proses penataan tenaga non-ASN selesai.
Selain itu massa juga meminta Pemerintah daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur diminta untuk memberikan transparansi data tenaga kerja honorer.
Kondisi Honorer NTB
Di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), persoalan tenaga honorer juga menjadi isu serius.
Menurut Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, sebanyak 7.000 tenaga honorer tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara, namun hanya 360 orang yang diterima dalam seleksi PPPK tahun 2024.
“Tidak ada pemecatan tenaga kontrak. Semua akan diakomodir sesuai kemampuan daerah dan aturan yang berlaku,” tegas Hassanudin pada Rabu (8/1/2025).
Hassanudin juga menyebutkan bahwa wacana pengangkatan PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi, meskipun pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB, Yusron Hadi, menjelaskan bahwa anggaran untuk PPPK paruh waktu akan dialokasikan dari postur belanja pegawai sebesar 30 persen. Meski begitu, gaji yang diterima tenaga honorer paruh waktu diperkirakan sama seperti yang saat ini berlaku.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ribuan-honore-di-Lombok-Timur-saat-menggelar-aksi-di-kantor-bupati-45.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.