Pemda di NTB Minim Tindakan Menata Kawasan Kumuh
Tahun 2025 ini kembali akan dilakukan pendataan untuk selanjutnya dibuatkan desain tata kawasan agar bisa mendapatkan anggaran penataan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ilustrasi. Pemukiman warga di bantaran sungai Kelurahan Kekalik, Kota Mataram. Tahun 2025 ini kembali akan dilakukan pendataan untuk selanjutnya dibuatkan desain tata kawasan agar bisa mendapatkan anggaran penataan.
Data Dinas Perkim NTB terdapat 49 rumah susun di Lombok dan Sumbawa, 39 titik sudah diserah terima 11 titik proses serah terima, dua rusun melengkapi dokumen.
Satu rusun di Lombok Timur belum ditempati, ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar pemilihan lokasi dan desain rusun juga harus dipertimbangkan dengan baik.
Bahkan Fahri mengancam pembangunan rusun yang asal-asalan untuk diperiksa aparat penegak hukum.
"Kegagalan masa lalu tidak boleh terulang, rencanakan sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat," pungkasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
3 Ruang Publik Baru di Lombok Tengah Diresmikan, Taman hingga Ruang Terbuka Hijau |
![]() |
---|
15 ASN Terbaik Lombok Tengah Ikut ASN Tastura Award 2025 |
![]() |
---|
Lirik Lagu Sumbawa Kembung Adi by Ivon Andani - Gila Nanta |
![]() |
---|
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Sentil Banyak Asrama Haji Tak Dikelola Maksimal |
![]() |
---|
Jadwal Hultah ke-90 NWDI di Anjani Lombok Timur dan Rangkaian Acaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.