Ramadhan 2025

Libur Sekolah di Bulan Ramadhan 2025 Sudah Disepakati Pemerintah Melalui Edaran Tiga Menteri

Dalam waktu dekat akan dijelaskan secara rinci mengenai isi surat edaran tiga menteri terkait libur sekolah di bulan puasa

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Penampakan SDN 2 Batuyang. Dalam waktu dekat akan dijelaskan secara rinci mengenai isi surat edaran tiga menteri terkait libur sekolah di bulan puasa. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah menyepakati libur sekolah di bulan Ramadhan 2025 atau 1446 H. 

Nantinya penetapan libur sekolah di bulan puasa ini akan melalui Surat Edaran Kemenetrian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, aturan libur sekolah di bulan Ramadhan akan diumumukan sepulang Menag Nasaruddin Umar dari kunjungan ke Arab Saudi. 

"(Pengumuman) mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan," jelasnya, Rabu (15/1/2025) dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian Mu'ti tidak menjelaskan secara rinci mengenai isi surat edaran tiga menteri. 

"Isinya bagaimana? tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," kata dia. 

Sebelumnya sudah dijabarkan tiga skema libur sekolah di bulan Ramadhan, yakni:

Libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.

Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Libur Sekolah di Bulan Ramadan Telah Diputuskan Pemerintah, Seperti Apa?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved