Bansos 2025

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2025, Simak Cara Cek NIK KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek NIK penerima bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Tahap 1 Januari 2025 dapt dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Editor: Irsan Yamananda
Website Kemensos
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2025, Simak Cara Cek NIK KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id 

Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.

Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.

Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Baca juga: Prediksi Skor Manchester United vs Newcastle United Premier League Selasa 31 Desember 2024 Jam 03.00

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.

Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2025.

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 

Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

Klik tombol CARI DATA;

Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "tidak terdaftar di DTKS".

Baca juga: Prediksi Skor Aston Villa vs Brighton Premier League Selasa 31 Desember 2024 Jam 02.45 WIB Link Live

Kriteria Orang yang Tak Layak Dapat Bansos

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved