Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Januari 2025 beserta Syarat yang Dibutuhkan, Gampang dan Praktis!
Syarat paling utama ialah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri kemudian mengikuti tes kesehatan dan psikologi di dalam aplikasi itu juga.
Pilih SATPAS dan Metode Pengiriman
Tentukan SATPAS penerbit SIM dan masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana apabila pengajuan ditolak karena ketidaklengkapan dokumen.
Pilih metode pengiriman, apakah melalui POS Indonesia atau pengambilan langsung.
Pembayaran
Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI.
Pastikan Anda memeriksa nomor rekening dan status transaksi di menu 'Transaksi' pada aplikasi.
Periksa Status Transaksi
Cek status pengajuan secara berkala. Jika SIM sudah diterima, Anda akan diminta untuk mengisi indeks kepuasan pelanggan.
SIM Baru Terdigitalisasi
Setelah seluruh proses selesai, SIM baru Anda akan terdigitalisasi dan dapat digunakan. Klik tombol 'Perbarui' untuk menyelesaikan transaksi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara praktis dan efisien tanpa perlu datang ke SATPAS.
Sumber: TribunBanten
KJP Plus Tahap II Tahun 2025, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Verifikasi di Link kjp.jakarta.go.id |
![]() |
---|
BPNT dan PKH Tahap 1 Januari 2025 Kapan Cair? Cek DTKS Kemensos di Link cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
KUR BRI Plafon Rp15 Juta, Berikut Cicilan Per Bulannya, Simak Tabel Angsuran Lengkap Januari 2025 |
![]() |
---|
Cek Link pip.kemdikbud.go.id, Login Pakai NIK NISN untuk Dapat Bansos PIP Terbaru Bulan Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.