Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Januari 2025 beserta Syarat yang Dibutuhkan, Gampang dan Praktis!
Syarat paling utama ialah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri kemudian mengikuti tes kesehatan dan psikologi di dalam aplikasi itu juga.
Isi nomor handphone untuk registrasi dan menerima kode OTP via SMS.
Masukkan kode OTP yang diterima untuk melanjutkan proses registrasi.
Buat PIN dan Konfirmasi
Buat PIN untuk akun Anda dan lakukan konfirmasi PIN.
Lengkapi Profil
Masukkan data pribadi seperti NIK, nama, dan email di menu 'Profile'.
Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.
Verifikasi E-KTP
Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness sesuai petunjuk di aplikasi.
Siapkan Dokumen Pendukung
Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang biru.
Tes RIKKES Jasmani dan Tes Psikologi
Lakukan tes RIKKES Jasmani di situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Kedua tes ini dapat diakses melalui browser di handphone Anda.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Lengkap dengan Cuti Bersama dan 50 LInk Download Kalender 2025 Gratis!
Permohonan Perpanjangan SIM
Setelah melengkapi semua dokumen dan tes, pilih menu SIM di aplikasi dan pilih opsi ‘Perpanjangan SIM’.
Unggah dokumen yang diperlukan.
KJP Plus Tahap II Tahun 2025, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Verifikasi di Link kjp.jakarta.go.id |
![]() |
---|
BPNT dan PKH Tahap 1 Januari 2025 Kapan Cair? Cek DTKS Kemensos di Link cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
KUR BRI Plafon Rp15 Juta, Berikut Cicilan Per Bulannya, Simak Tabel Angsuran Lengkap Januari 2025 |
![]() |
---|
Cek Link pip.kemdikbud.go.id, Login Pakai NIK NISN untuk Dapat Bansos PIP Terbaru Bulan Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.