Polres Kota Bima
Polres Bima Kota Rilis Data Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2024
Pada tahun 2024 Polres Bima Kota mencatat sebanyak 108 kasus lakalantas dan kasus meninggal 25 orang
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2023 jumlah 157 kasus lakalantas dan korban meninggal sebanyak 21 orang.
Sementara tahun 2024 sebanyak 108 kasus lakalantas dan kasus meninggal 25 orang.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengatakan, dari data yang dihimpun, sejak 1 Januari hingga 27 Desember 2024, tercatat sebanyak 110 kasus lakalantas. Korban meninggal dunia 21 orang, luka berat 23 orang, luka ringan 116 orang, Kerugian material Rp 151 juta lebih.
"Angka tersebut penurunan dibandingkan tahun 2023, di mana jumlah korban luka ringan lebih tinggi, yakni 144 orang, angka korban meninggal dunia 21 oran. Kerugian material tahun 2023 juga tercatat lebih besar, mencapai Rp 198 juta lebih," terang Yudha saat jumpa pers, Sabtu (28/12/2024).
Selain itu, data terkait penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. Total tercatat sebanyak 19.914 pelanggaran, dengan rincian tilang, 9.930 pelanggaran, dan teguran 9.984 pelanggaran.
"Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang mencatat total 16.827 pelanggaran, terdiri dari tilang 8.375 pelanggaran, dan teguran 8.452 pelanggaran," sambungnya.
Baca juga: Polres Bima Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu hingga Ribuan Botol Miras
Yudha berharap dengan adanya tren penurunan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Semoga tahun depan, angka kecelakaan dapat terus menurun, dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.