Berita Kota Mataram

Kembali Berkeliaran Usai Rampas HP Milik Pacar, Pria Asal Lombok Tengah Hampir Digebuk Massa

Pria asal Lombok Tengah hampr jadi amukan massa usai merampas HP milik sang keskasih di Mataram

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Pria inisial MF asal Lombok Tengah saat diamankan Polsek Mataram usai hampir menjadi amukan massa, Rabu (25/12/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria initial MF asal Lombok Tengah hampr jadi amukan massa usai merampas HP milik sang keskasih inisial N, Rabu (26/12/2024) malam.

MF sebelumnya diduga merampas HP dan menganiaya sang kekasih di Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram, Kota Mataram yang membuat warga geram.

MF diketahu lagi kembali berkeliaran ke tempat tersebut dan ditanda oleh masyarakat setempat sehingga hampir menjadi amaukam massa.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut sebelumnya adanya laporan pengaduan terkait perampasan HP dan kekerasan terhadap perempuan oleh korban N di TKP sebuah Klinik Jalan RM. Panji Anom Lingkungan Karang Buaya oleh terduga pelaku MF.

" Kemudian diinfokan kembali ołeh masyarakat terduga pelaku MF kembali ke TKP dan dilihat oleh masyarakat setempat kemudian diamankan yang hampir saja diamuk massa karena meresahkan,” ucap Mulyadi.

Namun dengan respon cepat Kanit Reskrim Iptu Ahmad Taufik, Piket Pawas beserta Piket Fungsi menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku dari ancaman amukan massa.

Baca juga: Perempuan di Mataram Diduga Jadi Korban Kekerasan Pacar dan Perampasan HP

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan setelah terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mataram dilakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram terkait laporan pengaduan sebelumnya.

"Setelah itu Piket Pawas dan Piket Fungsi Polsek Mataram membawa terduga MF beserta barang bukti ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut ", ungkapnya 

" Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengimbau untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses hukum,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved