Bansos 2024

Cara Cek Penerima Bansos BLT PIP Desember 2024, Siapkan NISN dan NIK di Link pip.kemdikbud.go.id

Kapan batas akhir pencairan dana PIP Desember 2024? Dana harus dicairkan sebelum 31 Desember 2024, setelah aktivasi rekening di pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM
Ilustrasi tampilan web pip.kemdikbud.go.id. Kapan batas akhir pencairan dana PIP Desember 2024? Dana harus dicairkan sebelum 31 Desember 2024, setelah aktivasi rekening di pip.kemdikbud.go.id. 

Peserta Didik pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Baca juga: Cek Link pip.kemdikbud.go.id, BLT PIP, BPNT Tahap 1 Hingga Bansos Beras 10KG Cair Mulai Januari 2024

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

(TribunLombok)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved