Berita Bima
Sempat Lari ke Sumbawa, Pria Pukul Teman di Bima Pakai Kursi Akhirnya Ditangkap
Pria asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima akhrirnya ditangkap Polsek Bolo usai menganiaya rekannya menggunakan kursi
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pria berinisial J (19) warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima akhrirnya ditangkap Polsek Bolo usai menganiaya rekannya menggunakan kursi.
Pelaku usai menganiaya rekannya inisial MH, sempat kabur ke Sumbawa untuk menghindari penangkapan polisi.
Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menjelaskan , usai melakukan penganiyaan, J sempat melarikan diri ke Desa Mata Kabupaten Sumbawa namun karena merasa aman beberapa jam kemudian terduga pun kembali. Alhasil, polisi langsung meringkus terduga pelaku langsung pelaku, Rabu (18/12/24) sekira pukul 21.00. Wita di kediamannya.
"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku setelah melahirkan diri beberapa jam," terangnya, Kamis (19/12/2024).
Nurdin menghimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepihal kepolisian dan tidak di main hakim sendiri.
"Terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, J melakukan penganiayaan rekannya berinsial MH menggunakan kursi plastik, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa rekannya main gitar dan minum miras jenis arak. Beberapa saat kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.Tiba-tiba terduga memukul korban menggunakan kursi plastik mengenai kepala dan wajah korban.
"Akibatnya korban mengalamisakit di bagian kepala, tergores di atas alis kiri dan Kelopak mata kiri, hingga robek dan bengkak," terangnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.