Bansos 2024
Bansos PKH Desember 2024 Cair, Segera Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Lewat HP
Bansos PKH 2024 Tahap 2: April-Juni 2024; Bansos PKH 2024 Tahap 3: Juli-September 2024; Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
PKH tahap keempat ini memberikan kesempatan terakhir bagi penerima manfaat untuk mencairkan bantuan mereka di tahun ini.
Setiap tahap pencairan diatur agar bantuan bisa tersebar merata sepanjang tahun dan efektif digunakan oleh penerima.
Info Pencairan Bansos PKH Desember 2024, Cek Penerima dan Nominal di Link cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos BPNT dan PKH November 2024 Kapan Cair? Berikut Jadwalnya di Link cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.
Syarat Penerima PKH Tahap 4 2024
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
Baca juga: Login Link pip.kemdikbud.go.id, Bansos BLT PIP Tahap 1 Cair Tahun 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya!
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Nominal Penerima PKH Tahap 4 2024
Syarat Petani Milenial 2024 Lengkap dengan Link dan Cara Daftarnya di latihanonline.pertanian.go.id |
![]() |
---|
45 Link Download Twibbon Selamat Hari HAM Sedunia Ke-75 Tahun 2024, BIsa DIjadikan Status WhatsApp |
![]() |
---|
NISN Pelajar SD-SMP Dapat Bansos PIP Desember 2024, Cek Status Terbaru di Link pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
Update Kasus Agus: Korban Jadi 15 Orang, 3 Masih di Bawah Umur, Terungkap Trik Manipulasi Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.