Berita Kota Mataram
Nekat Curi Sepatu di Masjid Komplek TNI, Pria di Mataram Ditangkap
Pemuda inisial MR (20) asal Ampenan, Kota Mataram nekat curi sepatu di masjid komplek TNI
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemuda inisial MR (20) asal Ampenan, Kota Mataram akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Mataram karena nekat mencuri sepatu jemaah yang tengah shalat di majid, pada Rabu (4/12/2024).
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini tergolong berani, melihat masjid tempatnya mencuri merupakan masjid komplek TNI, tepatnya di Majid As-Syuhada, Asrama Gebang, Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV masjid yang menunjukkan aksi pelaku beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat berpura-pura hendak shalat, namun kemudian mencuri sepatu milik korban merek Adidas yang disimpan di rak depan ruang istirahat pengurus masjid.
"Korban sempat meninggalkan sepatunya di rak sepatu masjid, dan saat kembali, sepatunya sudah hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Sandubaya," ungkapnya, Jumat pagi (6/12/2024).
Usai menerima laporan, Tim Opsnal yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV masjid dan menggali keterangan dari saksi-saksi.
Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Terekam CCTV, Polresta Mataram Tangkap 2 Pelaku
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kawasan Cilinaya, Kota Mataram.
“Setelah mencuri, pelaku langsung menjual sepatu tersebut kepada seseorang di Karang Tapen, Cilinaya. Berkat petunjuk dari CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil menangkap pelaku," tambah AKP Regi.
Pelaku kini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sandubaya. Barang bukti berupa sepatu merek Adidas milik korban sudah berhasil diamankan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, bahkan di tempat ibadah sekalipun.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.