Pilkada Sumbawa

Kalah di Pilkada Kabupaten Sumbawa, Mahmud Abdullah: Waktunya untuk Istirahat

Petahana H Mahmud Abdullah dan Burhanudin Jafar Salam (Mo-BJS) harus mengakui kemenangan Jaot-Ansori di Pilkada Sumbawa 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menetapkan pasangan Syarafudin Jarot dan Muhammad Ansori (Jarot-Ansor) sebagai pemenang, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa.

Sementara petahana H Mahmud Abdullah dan Burhanudin Jafar Salam (Mo-BJS) harus mengakui kemenangan pasangan tersebut.

Pada Pilkada Kabupaten Sumbawa kali ini Mahmud memilih berpisah dengan wakilnya saat ini Hj Dewi Novianty.

Novi kali ini maju sebagai calon Bupati Kabupaten Sumbawa berpasangan Talifuddin.

Bupati Kabupaten Sumbawa itu mengatakan, ada hikmah di balik kekalahannya pada Pilkada Kabupaten Sumbawa kali ini.

"Karena saya pikir sudah lama di birokrasi, waktunya untuk istirahat," kata Mahmud saat bertemu Pj Gubernur NTB Hassanudin di Mataram, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Rafiq-Sahril Ucapkan Selamat kepada Jarot-Ansori

Mahmud mengatakan, pertemuan dengan Pj Gubernur tersebut untuk berpamitan sebagai Bupati Kabupaten Sumbawa, meskipun pelantikan akan dilakukan pada awal Februari nanti.

Sebagai informasi pasangan nomor urut 1 Hj. Dewi Noviany-Talifuddin (Novi-Talif) memperoleh 45.270 suara atau 16,80 persen.

Pasangan nomor urut (2). Ir. H. Syarafuddin Jarot-Mohammad Ansori (Jarot-Ansori)  memperoleh 102.923 suara atau 38,19 persen. 

Pasangan nomor urut (3) Abdul Rafiq-Sahril (RASA) memperoleh 55.838 suara atau 20,72 persen.

(*)

Pasangan nomor urut 4 H. Mahmud Abdullah-Burhanuddin Jafar Salam, ( MO-BJS) memperoleh 57.646 suara atau 21,39 persen. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved