Berita Lombok Tengah
BNN NTB Geledah Rumah Dua Tersangka Kurir Sabu 2 Kilogram di Lombok Tengah
Penggeledahan dilakukan di Desa Bunut Baok Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (5/12/2024).
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menggeledah rumah tersangka kasus peredaran narkoba inisial AA di Desa Bunut Baok Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (5/12/2024).
AA sebelumnya ditangkap bersama rekannya inisial MI asal Aceh Selasa 3 Desember 2024.
Keduanya ditangkap saat membawa sabu seberat 2 kilogram melalui Bandara Internasional Lombok.
Para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Seberat 5,2 Kilogram di Lombok Timur Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berdasarkan pantauan, penggeledahan disaksikan perwakilan pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten Lombok Tengah.
Selama penggeledahan, pihak keluarga cukup kooperatif sehingga berjalan lancar.
Penyidik Ahli Madya BNNP NTB Kombes Pol Cheppy Ahmad Hidayat mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan arahan dari BNN pusat dengan tujuan untuk mencari barang bukti tambahan di rumah tersangka.
Tidak ditemukan adanya narkoba selama penggeledahan, melainkan hanya menemukan buku tabungan Buku tabungan untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Kami menemukan buku tabungan atas nama pelaku, ini kami mau lihat debitnya atau rekening korannya," jelasnya.
"Yang tangkap itu BNN RI. Kami di sini hanya melakukan pengembangan sesuai dengan perintah dari pusat," sambungnya.
Para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(*)
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.