Pilkada Sumbawa Barat

KPU KSB Imbau Paslon dan Masyarakat Bersabar Menunggu Hasil Resmi Pilkada

KPU Sumbawa Barat ungkap proses pencoblosan pada tanggal 27 November berjalan lancar dan kondusif hingga hari perekapan ditingkat kecamatan

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Rozi Anwar
Proses penghitungan surat suara Pilkada 2024 di Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, pada Jumat (29/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ungkap proses pencoblosan pada tanggal 27 November berjalan lancar dan kondusif hingga hari perekapan ditingkat kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Herman Jayadi mengaku bersyukur karena proses pungut hitung Pilkada 2024  berjalan lancar di seluruh TPS

“Pasti ada kesalahan-kesalahan, tidak bisa kita hindari itu. Tapi kalau kemudian itu mengganggu pelaksanaan pencoblosan di TPS tidak sampai ke sana,” tandasnya.

Pasca proses pungut hitung di tingkat TPS selesai, tahapan berikutnya KPU akan melaksanakan kegiatan rekapitasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Hari ini mulai penghitungan di tingkat kecamatan, setiap desa bergiliran untuk penghitungan," tutur Herman.

Baca juga: KPU 8 Kabupaten/Kota NTB Dilantik saat Rekapitulasi Suara, KPU NTB Jamin Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Herman mengatakan, kegiatan rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan digelar serentak pada hari Jumat, 29 November ini

”Delapan kecamatan menggelarnya serentak," singkatnya.

Herman mengimbau pasangan calon dan masyarakat tetap menunggu hasil perhitungan resmi pihaknya.

“Kami bekerja ada tahapannya. Jadi untuk hasil resmi (perolehan suara) Pilkada, paslon dan masyarakat kami harap untuk bersabar. Pada waktunya kami pasti akan umumkan,” imbuh Herman

Terpisah Lukman Ketua PPK Kecamatan Taliwang mengungkapkan proses penghitungan di kecamatan di targetkan selesai dua hari.

"Kita targetkan selesai hari ini dan hari Sabtu besok dan semua desa dan kelurahan sudah kita bagikan jadwal untuk penghitungan," ungkap Lukman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved