Pilkda Kota Bima
KPU Kota Bima Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada
KPU Kota Bima meminta masyarakat untuk menunggu hasil pilkada sesuai rekapitulasi suara resmi penyelenggara
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima meminta masyarakat untuk menunggu hasil pilkada sesuai rekapitulasi suara resmi penyelenggara.
Ketua KPU Kota Bima Suaeb mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024, jadwal rekapitulasi ditingkat PPK mulai 28 November hingga 3 Desember 2024.
"Saat ini tengah berjalan rekapitulasi tingkat PPK," terang Suaeb, Jumat (29/11/2024).
Selanjutnya, usai merampung rekapitulasi tingkat PPK akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Kota.
"Batas akhirnya pada tanggal 6 Desember 2024," sambungnya.
Suaeb meminta semua pihak untuk tetap menghormati rekapitulasi berjenjang yang saat ini tengah berlangsung.
"Mari kita sama-sama menghormati rekapitulasi berjenjang ini," pintanya.
Baca juga: KPU Kota Bima Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak dan Berlebih, Wujud Transparansi Pilkada 2024
Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Bima mengawal rekapitulasi ini dengan baik, santun dan tetap menjaga kondusifitas daerah.
"Kami pastikan rekapitulasi ini berjalan dengan baik dan lancar," janjinya.
PJ Wali Kota Bima H Mukhtar berharap pelaksanaan pencoblosan di masing-masing TPS hingga proses penghitungan suara tidak ada kendala. Untuk itu, diminta semua pihak mulai dari penyelenggara, TNI-Polri, dan semua pihak bahu-membahu menyukseskan Pilkada Kota Bima.
“Ini bukan pekerjaan bukan hanya dibebankan ke penyelenggara saja, bukan pula pekerjaan TNI-Polri dan lurah saja, tapi ini pekerjaaan semua," katanya.
Ia juga meminta aparat keamanan lebih ekstra untuk memberikan rasa dan bekerja maksimal.
"Semoga berjalan sampai selesai tidak ada kendala," harapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.