Pilkada Bima 2024

Terungkap Motif Pembacokan Ketua KPPS di Bima, Tidak Terkait Politik Tapi Masalah Pribadi

Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik mengatakan tidak ada unsur politik dan diduga motif cemburu.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Polisi menangkap pelaku pembacokan Ketua KPPS 2 Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima dibacok saat bertugas pada pencoblosan, Rabu (27/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima AD dibacok saat bertugas pada pencoblosan, Rabu (27/11/2024). 

Pelaku berinisial AR (32) yang juga merupakan Warga Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Bima sudah ditangkap

Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik mengatakan tidak ada unsur politik terkait pembacokan ini.

"Kejadian penganiayaan tersebut murni masalah pribadi atau cemburu dan tidak ada kaitannya dengan pemilukada saat ini hanya kebetulan korban adalah ketua KPPS II Desa waduwani kecamatan woha Kabupaten Bima ima yang saat ini sedang melaksanakan tugas," sambungnya.

Korban sudah mendapatkan perawatan medis sedangkan pelaku diamankan dan digiring menuju Mapolres Bima.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri," pesannya.

Baca juga: Kronologi Ketua KPPS 02 Waduwani Bima Dibacok di TPS

Malik menceritakan, penganiayaan itu berawal korban sedang melaksanakan tugas sebagai ketua KPPS 2.

Pada saat berlangsung pencoblosan, pelaku datang dengan membawa kartu C pemberitahuan sehingga pelaku dapat masuk ke TPS.  

"Saat jarak pelaku dengan korban berdekatan, korban langsung mengeluarkan sebilah parang yang disimpan di pinggang sebelah kiri," terang Malik.

Terduga pelaku melakukan pembacokan sebanyak tiga kali ke arah bagian punggung, leher dan kepala.

Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadi mengatakan, saat ini proses pemungutan suara tetap dilaksanakan oleh 6 anggota KPPS.

"Proses pemungutan tetap berlanjut," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved