Polisi Tembak Polisi
Kabag Ops Santai Merokok saat Pemeriksaan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental. Cara demikian dilakukan bertujuan agar pelaku mau terbuka saat memberi keterangan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar ditangkap dan diperiksa setelah menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.
Dalam pemeriksaan itu, AKP Dadang tampak santai dan duduk di kursi sambil diinterogasi penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.
Dari video yang beredar, AKP Dadang tampak memegang sebatang rokok di tangannya dan tidak terlihat diborgol. Bahkan video ini beredar luas di media sosial.
Terkait ini, Polda Sumatera Barat membantah mengistimewakan tersangka AKP Dadang. Hal itu dilakukan semata-mata sebagai strategi kepolisian dalam mengumpulkan keterangan.
Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental. Cara demikian dilakukan bertujuan agar pelaku mau terbuka saat memberi keterangan.
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka," katanya.
"Jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Kombes Dwi dikutup dari Tribunnews, Jumat (22/11/2024).
Kombes Dwi menegaskan lagi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.
"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.
Kombes Dwi pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang.
"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut.
Ia mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono terkait kejadian itu.
Dia pun memerintahkan agar motif kasus penembakan perwira menengah Polri itu didalami.
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat.
Menurut Kapolri, apa yang telah dilakukan oknum pelaku telah mencederai institusi Polri.
“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Bahkan, Kapolri juga menurunkan Propam untuk mengusut kasus kematian anggotanya.
“Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang diterima TribunPadang.com, aksi polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Disebutkan, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Kejadian ini bermula dari Ulil mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.
Kemudian, sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun langsung melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Setelah itu mereka keluar dan melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kabag Ops diduga menembak menggunakan senpi pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima TribunPadang.com, Jumat pagi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga membenarkan peristiwa yang terjadi tersebut.
"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Tampak Santai Merokok saat Diperiksa usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, Tak Diborgol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.