Pilkada Lombok Barat 2024
Pihak Farin-Khairatun Bantah Informasi Soal Sosok Penyokong Dana Kampanye: Simpatisan Biasa
Kuasa Hukum Rintun Moh Tohri Azhari menyebut Fatah tidak masuk dalam struktur tim sukses melainkan simpatisan Rintun di Desa Giri Tembesi.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Farin-Khairatun membantah keras berita Fatah sebagai penyokong dana kampanye.
Kuasa Hukum Rintun Moh Tohri Azhari menyebut Fatah tidak masuk dalam struktur tim sukses.
Hanya saja Fatah merupakan simpatisan Rintun yang ada di Desa Giri Tembesi.
"Bapak Fatah disebut sebagai penyokong dana Rintun itu berita hoaks, fitnah kejam. Beliau bahkan tidak terdaftar dalam struktur," ucap Tohri, Rabu (20/11/2024).
Sebelumnya bereda berita yang menyebut seorang laki-laki bernama Fatah ditangkap BNN karena tersandung kasus.
Baca juga: Farin-Khairatun Sambangi Warga Lembuak Narmada, Janji Teruskan Program Berobat Gratis
Usut punya usut, rupanya nama asli pria bernama Fatah ini adalah Supatah yang kerap disapa dengan panggilan Fatah.
Dia warga di Desa Giri Tembesi Kecamatan Gerung Lombok Barat.
Kehidupan sehari-hari Fatah dan keluarganya tak beda dengan masyarakat desa pada umumnya.
Fatah tak punya pekejaan tetap, sehari-hari dia berdagang beras. Dia sering ke sawah untuk membeli hasil panen petani untuk dijual kembali.
Kadang jika musim panen belum tiba, Fatah mencari barang sembako lain untuk berjualan.
Tohri mengatakan, kondisi ekonomi Fatah sangat tidak mungkin bisa disebut sebagai penyokong dana kampanye Farin-Khairatun.
Baca juga: Farin-Khairatun Latih Ribuan Korlap Pemenangan Pilkada di Seluruh Kecamatan
Tohri mengakui Fatah sebagai simpatisan setia.
Namun dia tidak menyangka Fatah menjadi objek hoaks yang dipakai lawan untuk menyerang Farin-Khairatun.
"Fitnah ini justru semakin menambah semangat Tim Rintun untuk memenangkan Pilkada Lombok Barat," tegas Tohri.
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Pemenangan Rintun Muhazam Fadly menegaskan Fatah sebagai simpatisan pada umumnya.
"Tapi bukan penyokong dana seperti yang diberitakan," tegas Muhazam Kamis (21/11/2024).
Sejak awal kampanye, kata dia, Farin-Khairatun tidak pernah membebani tim sukses untuk biaya kampanye apalagi menyuruh mencari-cari dana untuk kampanye.
"Perlu diketahui, ketika Farin-Khairatun memutuskan maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, baik Pak Zaini Arony maupun Pak Fauzan Khalid sudah siap lahir bathin, terlebih lagi soal dana, jadi bukan baru mencari dana saat kampanye," tegas Muhazam.
Muhazam merasakan pengelolaan dana kampanye sehingga dia menyesalkan informasi beredar.
"Dan berita itu sangat jauh dari kode etik jurnalis, karena tidak berimbang, hanya mendengar dari satu pihak saja dan sumber tidak memiliki kapabilitas menyebut Fatah sebagai penyokong dana kampanye Rintun.
"Karena sumber itu bukan Tim Rintun, bahkan ada dugaan sumber itu menjadi tim calon lain yang secara sengaja menyebar fitnah untuk merusak nama Rintun di masyarakat," nilai Muhazam.
Muhazam dan Tim Kuasa Hukum akan menindaklanjuti media online termasuk oknum wartawan yang menulis berita hoaks.
"Jangan sampai profesi jurnalis ikut tercemar dengan perbuatan oknum wartawan tersebut, yang menulis berita hoaks dan mengabaikan kode etik jurnalistik," nilai Muhazam.
(*)
Mengingat Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini-Nurul Adha |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wakil Bupati Terpilih Lombok Barat 2024, Nurul Adha yang akan Dilantik 6 Feberuari |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lalu Ahmad Zaini, Bupati Terpilih Lombok Barat 2024 yang akan Dilantik 6 Feberuari |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetapkan Laz-Adha Menang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Cek Hasil Real Count Pilkada Lombok Barat Jumat 29 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.