Pilkada NTB 2024

KPU Catat 3.658 Pemilih Ajukan Pindah Memilih, Didominasi Narapidana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 3.658 pemilih mengajukan pindah memilih, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Anggota KPU NTB Halidy saat ditemui di Kantor KPU NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 3.658 pemilih mengajukan pindah memilih, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.

Anggota KPU NTB Halidy mengatakan jumlah pemilih yang masuk sebanyak 1.844 pemilih tersebar di 10 kabupaten kota yang ada di NTB, sementara jumlah pemilih yang keluar sebanyak 1.814 pemilih.

"Alasan karena pada hari pemungutan suara mereka menjalankan tugas, ada juga yang menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial, ada yang menjalani rehabilitasi narkoba," kata Halidy, Rabu (20/11/2024).

Halidy mengatakan yang paling banyak mengajukan pindah pemilih ialah tahanan atau narapidana, bahkan jumlahnya mencapai 50 persen dari total pemilih yang mengajukan pindah pemilih.

Berdasarkan pemetaan KPU sebanyak 25 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus berada di Lapas, sementara 12 TPS lokasi khusus berada di tambang.

"Pemilih PT AMNT itu ada 11 TPS jumlah pemilihnya 5.984 pemilih sampai data terkini, bisa saja terjadi perubahan nanti," kata Halidy.

Halidy mengatakan pemilih yang sudah melakukan pindah pemilih sudah dimasukan kedalam sistem informasi data pemilih (Sidalih), namun pemilih yang melakukan pindah pemilih harus memastikan dirinya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Kalau tidak terdaftar dalam DPT tidak bisa melakukan pindah pemilih, itu namanya DPK daftar pemilih khusus yang menggunakan KTP," kata Halidy.

Berbeda dengan pemilih yang terdaftar dalam DPT maupun DPTb, pemilih DPK akan dilayani oleh petugas KPPS dua jam sebelum penutupan pemungutan suara. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved