Jadwal Kampanye Pilkada NTB

Update Jadwal Kampanye Akbar Pilgub NTB: Zul-Uhel Batal di Sumbawa, Rohmi-Firin Masih Absen

KPU NTB mengumumkan update terbaru jadwal kampanye rapat umum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua KPU NTB Muhamad Khuwailid saat ditemui di Kantor KPU NTB, Senin (18/11/2024).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan update terbaru jadwal kampanye rapat umum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB 2024.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, dua paslon Zulkieflimansyah dan H Suhaili Fadhil Tohir (Zul-Uhel) kemudian pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) tetap akan melakukan kamapamye di Lombok Timur.

 Sementara pasangan nomor urut 1 Sitti Romi Djalilah-Musyafirin (Romi-Firin) masih memilih absen.

"Sampai hari ini kami belum menerima informasi dari paslon nomor urut 1 (Rohmi-Firin) terkait kampanye rapat umum," kata Khuwailid, Senin (18/11/2024).

Khuwailid mengatakan, dari paslon nomor urut 2, Zul-Uhel beberapa kali mengubah jadwal, semula pasangan tersebut akan menggelar kampanye dua kali di Lombok dan Sumbawa.

Di mana kampanye rapat umum Zul-Uhel semula digelar pada 17 November di Lapangan Cendrawasih Kabupaten Sumbawa.

Belakangan pihaknya memilih untuk membatalkan rencana kampanye tersebut dan pada akhirnya Zul-Uhel memutuskan menggelar rapat umum satu kali di Lombok Timur dengan jadwal yang sama 23 November.

"Tadi kami dapat informasi kalau 02 akan menggelar kampanye rapat umum di Lapangan Gotong Royong, Lombok Timur 23 November," kata Khuwailid.

Baca juga: Jadwal Kampanye Akbar Paslon Pilkada Bima 2024: Ady Irfan 23 November, Ferry-Rostiati 21 November

Sementara untuk pasangan Iqbal-Dinda akan menggelar kampanye rapat umum tersebut pada 21 November mendatang.

Khuwailid mengatakan untuk sementara hanya ada dua jadwal kampanye rapat umum tersebut, terkait kabar lain KPU belum menerima jadwal tersebut.

Meskipun Iqbal-Dinda pada 23 November nanti juga menggelar kegiatan Munajad Akbar NTB Makmur Mendunia, namun KPU belum mengetahui terkait hal tersebut.

"Tentu bedanya dengan kampanye rapat umum dengan yang lain berkaitan dengan jumlah peserta," kata Khuwailid.

Mantan Ketua Bawaslu NTB itu mengatakan paslon boleh mengubah jadwal kampanye dengan melakukan pemberitahuan tiga hari sebelum pelaksanaannya, selain itu paslon juga tidak boleh memilih tempat rapat umum yang sama diwaktu yang bersamaan dengan paslon lain. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved