Berita Sumbawa
Imigrasi Sumbawa Gandeng Desa untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing
Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menggandeng masayrakat desa untuk mendeteksi pergerakan oang asing
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menggandeng masayrakat desa untuk bekerjasama memberikan pelapopran terhadap keberadaan orang asing.
Kerjasama itu diawali penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpu Imigrasi Sumbawa.
Salah satu desa yang diajak kerjasama tersebut adalah Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa.
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, Putu Agus Eka Putra mengatakan, penandatangan tersebut bertujuan agar warga desa bisa memantau sekaligus melaporkan keberadaan orang asing di desanya.
Mengingat pulau Moyo merupakan sebuah pulau yang terletak di laut lepas yang berdekatan dengan Australia yang berpotensi mendapapat kunjungan dari warga negara luar.
“Penandaatangan kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keimigrasian. Masyarakat juga dapat berperan sebagai agen yang bekerja sama dengan Imigrasi untuk melaporkan warga negara asing,” ujar Putu, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/11/2024).
Dijelaskan Putu, caranya Imigrasi akan memberikan barcode jika ditemukan orang asing yang diduga bermasalah. Putu juga menjelaskan bahwa desa nantinya akan menunjuk satu orang perangkat desa untuk menjadi duta Imigrasi, hal ini dilaksanakan untuk memberikan solusi atas permasalahan dalam pengawasan maupun penyebaran informasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi.
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham NTB Gelar Rapat Timpora
Putu mengatakan, Imigrasi menggandeng Desa sebagai perpanjangan tangan Imigrasi lantaran wilayah pulau Sumbawa sangat luas dan tidak berbanding lurus dengan ketersediaan pegawai pada Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.
"Desa Marga Karya ini akan menjadi pusat pelayanan informasi dan perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Sumbawa, kedepannya juga akan dibentuk hal serupa di desa lainnya,’ kata dia.
Peresmian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Bersama dengan Kepala Desa Marga Karya dan dihadiri oleh Camat Moyo Hulu, Kepala Desa Maman dan Kepala Desa Mokong pada, Jumat (15/11/2024).
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.