Pilkada NTB 2024
KPU NTB Larang Lembaga Survei yang Tidak Terdaftar Merilis Hasil Survei
Jelang hari pemungutan suara banyak beredar hasil survei ketiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jelang hari pemungutan suara banyak beredar hasil survei ketiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut hanya ada tiga lembaga survei yang memiliki sertifikat dari KPU, tiga lembaga survei tersebut ialah Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kedai Kopi dan Polling.
"Kita sudah menyatakan mereka memenuhi syarat, ada yang melakukan jejak pendapat ada juga yang melakukan hitung cepat atau quick count," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid belum lama ini.
Terkait lembaga-lembaga survei yang menyalahi aturan melakukan survei, Khuwailid mengatakan itu menjadi ranah organisasi profesi lembaga survei yang memberikan sanksi kepada lembaga yang nakal.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 328 Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mereka dilarang merilis hasil survei.
"Dilarang merilis untuk kalau memang itu tidak memiliki sertifikat dari KPU," kata Khuwailid.
Terpisah Ketua Bawaslu NTB Iteratip meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan hasil-hasil survei yang beredar untuk menentukan pilihan, melainkan memilih berdasarkan penilaian terhadap masing-masing pasangan calon.
"Ini bagian dari dinamika kampanye, masyarakat tidak terpengaruh silahkan pilihan berdasarkan atas pilihan yang rasional berdasarkan trek records masing-masing pasangan calon," kata Iteratip, Kamis (14/11/2024).
Iteratip mengatakan Bawaslu tidak bisa melarang lembaga survei merilis hasil surveinya, alasannya publikasi hasil survei terkadang tidak dilakukan di NTB melainkan diluar daerah.
"Tiba-tiba muncul tanpa sepengetahuan kita, artinya kita tetap menghimbau masyarakat untuk melihat hasil survei ini sebagai dinamika Pilkada," pungkasnya.
Mengingat Janji Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTB Iqbal-Dinda yang Akan Dilantik |
![]() |
---|
Ini Daftar Kepala Daerah Terpilih di NTB yang Diusung Nasdem di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di NTB yang Diusung Partai Perindo pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Berikut Daftar Kepala Daerah Terpilih yang Diusung PKB di NTB pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Walikota dan Bupati Terpilih yang Diusung PKS di NTB pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.